Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kenapa Ya Kurikulum Prototipe Dijadikan Sebagai Opsi Kurikulum? (Repost)

#SahabatDikbud, kenapa ya kurikulum prototipe dijadikan sebagai opsi kurikulum? Kenapa tidak diterapkan saja untuk semua sekolah secara langsung? Yuk, simak penjelasan berikut.

Ada dua tujuan utama yang mendasari kebijakan ini ya #SahabatDikbud. Pertama, pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek, ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah. Kedua, dengan kebijakan opsi kurikulum ini, proses perubahan kurikulum nasional harapannya dapat terjadi secara lancar dan bertahap.

#SahabatDikbud, sebenarnya pemerintah bertugas untuk menyusun kerangka kurikulumnya. Sedangkan, operasionalisasinya, bagaimana kurikulum tersebut diterapkan, merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki kewenangan untuk bekerja secara otonom, berlandaskan ilmu pendidikan.

Sehingga, kurikulum antar sekolah bisa dan seharusnya berbeda, sesuai dengan karakteristik murid dan kondisi sekolah, dengan tetap mengacu pada kerangka kurikulum yang sama.

“Sekolah bertanggungjawab untuk merefleksikan kerangka kurikulum mana yang sesuai untuk mereka. Selain itu, sekolah boleh dan seharusnya menyusun sendiri kurikulum operasional yang kontekstual, sesuai dengan kebutuhan murid dan kondisi sekolah,” kata Kepala BSKAP Kemendikbudristek. 

Semoga dengan unggahan ini, #SahabatDikbud dapat memahami alasan kurikulum prototipe dijadikan sebagai opsi kurikulum. ☺️

Infografis:







Sumber : Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek

Posting Komentar untuk "Kenapa Ya Kurikulum Prototipe Dijadikan Sebagai Opsi Kurikulum? (Repost)"